Posted on

RI dan Filipina Sepakat Tingkatkan Perdagangan Bilateral

Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat hubungan perdagangan dan investasi antara kedua negara. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M Lopez beserta Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila, Filipina, Senin (1/4).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, keduanya membahas penerapan Special Agricultural Safeguard (SSG) untuk ekspor produk kopi instan Indonesia yang telah diberlakukan Filipina sejak Agustus 2018.
Adanya kebijakan ini sebelumnya sempat dikeluhkan pengusaha makanan minuman karena kerugian yang ditimbulkan cukup besar. PT Mayora Indah Tbk misalnya, mengaku menderita kerugian hingga US$ 16 juta atau setara Rp 225 miliar akibat kebijakan tersebut.
Selain itu, Indonesia dan Filipina setuju untuk melakukan reaktivasi terhadap Joint Working Group (JWG) guna membahas isu-isu perdagangan bilateral kedua negara. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk t echnical working group on palm bersama dengan Filipina dan Malaysia.
Menurut catatan Kemendag pada 2018, total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina mencapai US$ 7,7 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 6,8 miliar dan impor Indonesia sebesar US$ 0,9 miliar.
Untuk periodeJanuari 2019, surplus neraca perdagangan RI terhadap Filipina tercatat sebesar US$ 465,24 juta atau meningkat 19,2% bila dibandingkan dengan surplus pada Januari 2018. Ekspor Indonesia ke Filipina sebagian didominasi produk mesin dan bagiannya, serta komponen mesin yang mendukung produksi dalam negeri dan ekspor Filipina ke Amerika Serikat (AS), Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Singapura, Jerman, Thailand, dan Korea Selatan. References :
KATADATA.CO.ID