KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menargetkan perdagangan bilateral antara Indonesia dan beberapa negara ditingkatkan secara besar-besaran.
Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ditargetkan mencapai US$50 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Demikian juga dengan India dan Korea Selatan.
Tahun lalu, total perdagangan bilateral Indonesia-AS mencapai sekitar US$29 miliar. Kami sepakat untuk meningkatkan target perdagangan bilateral antara Indonesia dan AS sebesar US$50 miliar, ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag, Kasan, di Jakarta, kemarin.
Perdagangan bilateral dengan India diprediksi mencapai US$50 miliar pada 2025 dan Korea Selatan sebesar US$30 miliar pada 2022.
Peningkatan target perdagangan tersebut dilakukan Kemendag dalam rangka meningkatkan hubungan perdagangan bilateral dengan negara-negara mitra dagang utama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk terus melakukan terobosan kebijakan di bidang investasi dan ekspor.
Presiden berkali-kali juga menyampaikan bahwa ekspor dan investasi ialah kunci bersama dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Jokowi juga berharap kebijakan soal investasi dan ekspor berbentuk konkret dan dapat diimplementasikan.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan hingga akhir 2019 akan ada 10 perjanjian perdagangan yang diselesaikan. Ke-10 perjanjian itu meliputi Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mozambik PTA, Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Japan EPA, Indonesia-Korea CEPA, Regional Comrehensive Economic Partnership, Indonesia-European Union CEPA, ASEAN-Australia-Selandia Baru FTA, dan ASEAN-India FTA.
Adapun selama 2015 hingga semester I 2019, pemerintah telah menyelesaikan tujuh kesepakatan dagang dengan Cile, Palestina, Pakistan, Australia, dan EFTA. Dua lainnya merupakan perjanjian yang melibatkan ASEAN dengan Hong Kong dan Jepang.
Dengan demikian, dalam lima tahun terakhir, akan ada 17 perjanjian dagang yang akan dirampungkan. Jumlah tersebut sangat jauh meningkat jika dibandingkan dengan capaian yang diraih dalam 11 tahun terakhir.
Selagi menunggu proses ratifikasi, para pelaku usaha bisa mulai melakukan pembangunan untuk mendorong kinerja ekspor ke negara-negara mitra yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.
References :
MEDIAINDONESIA.COM