Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham, Senin (4/3/2019) menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.
Hal tersebut dilanjutkan dengan pertemuan delegasi dua negara dalam Forum Bisnis di hari yang sama, yang diprakarsai oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kedutaan Australia. Forum Bisnis (Indonesia- Australia Business Forum) dihadiri 250 delegasi terdiri dari pengusaha Indonesia dan Australia.
source : img.beritasatu.com
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan hubungan investasi antara Indonesia- Australia melalui penandatanganan IA-CEPA sekaligus sebagai wahana untuk menyebarkan potensi dan manfaat perjanjan IA-CEPA.
Dalam Laporan Indonesia-Australia Business Partnership Group di awal perundingan, pelaku usaha dari kedua negara menginginkan IA-CEPA sebagai alat untuk mendukung pembangunan ekonomi dan daya saing kedua negara di pasar global.
Sebelumnya perjalanan panjang perjanian dagang kedua negara tersebut berlangsung melalui berbagai tahapan, diawali pada 2016. Kemudian pada Agustus 2018, deklarasi perjanjian dilakukan yang diikuti dengan proses legal scrubbing dari kedua pemerintahan.
Enam bulan setelah itu, penandatangan pada hari ini dilakukan pemerintahan kedua negara. Untuk selanjutnya sebelum memasuki fase entry into force , perjanjian dagang IA-CEPA membutuhkan ratifikasi di negara masing- masing dan untuk Indonesia akan diratifikasi melalui parlemen.
Australia adalah mitra dagang terbesar ke-9 Indonesia di tahun 2017 dengan total nilai perdagangan sebesar US$ 8,53 miliar, di mana ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$ 2,52 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Australia mencapai US$ 6 miliar.
Ini menunjukkan bahwa neraca perdagangan masih condong berpihak pada Australia sebesar US$ 3,48 miliar. Di sisi lain, BKPM menyatakan bahwa Australia adalah sumber investasi asing terbesar ke-13 di Indonesia pada tahun 2017, dengan nilai US$ 513,9 juta.
References :
WWW.BERITASATU.COM