Posted on

Perdagangan Internasional Indonesia

Diambil dari jurnal Tinjauan Prosedur Pengiriman Ekspor Karet (2014) karya Febri Yunanda, perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antar negara atau pemerintah negara dengan negara lain. Di mana antar negara memiliki hubungan perdagangan yang sesuai kesepakatan antar kedua belah pihak yang melakukan perdagangan internasional tersebut.

Indonesia masih menghadapi kendala dalam menyelenggarakan trade across borders (perdagangan internasional), bahkan indikator inilah yang menyebabkan peringkat ease of doing business (kemudahan berbisnis) menjadi tidak maksimal.

Publikasi World Bank menunjukkan penurunan peringkat Indonesia pada indikator perdagangan lintas negara, dari urutan 105 pada 2016 dan 108 pada 2017 menjadi 112 pada 2018.

perdagangan-internasional.jpg
source : i1.wp.com

Lebih lama dibanding Thailand

Untuk import border compliance membutuhkan waktu 80 jam dengan biaya USD 384. Untuk Import documentary compliance membutuhkan waktu 119 jam dengan biaya USD 160.

Bandingkan dengan Thailand yang peringkat trade across borders-nya lebih tinggi dari Indonesia, yaitu 57. Di negara itu, export border compliance-nya selama 57 jam dan biayanya USD 223. Export documentary compliance selama 11 jam dengan baiya USD 97.

Sedangkan untuk import border compliance selama 50 jam dengan biaya USD 223 dan import documentary compliance selama 4 jam dengan biaya USD 43.

Pengertian-Perdagangan-Internasional.jpg
source : www.hestanto.web.id

Lalu apa saja strategi Indonesia untuk menghadapi kondisi tersebut?

Adapun strategi jangka pendek tersebut di antaranya adalah, pertama, meratifikasi 13 perjanjian yang conclude dan menyelesaikan 11 perjanjian perdagangan internasional.

Kemudian menyederhanakan 18 permendag ekspor-impor.

Selanjutnya adalah peningkatan peran free trade agreement center (FTA center) di lima daerah, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan dalam rangka utilitasi FTA/CEPA

Langkah berikutnya adalah menggiatkan misi dagang ke pasar nontradisional dan pemanfaatan perjanjian perdagangan, serta perwakilan perdagangan di luar negeri (atase/ITPC) lebih aktif sebagai business agent.

Sementara itu, untuk strategi jangka menengah adalah penyelesaian sengketa dagang di dispute settlement body (DSB) WTO dalam rangka mengamankan kebijakan perdagangan Indonesia dan akses produk di luar negeri.

Selanjutnya adalah peningkatan branding dan peningkatan SDM UKM ekspor.

Keterlibatan Indonesia di Forum Internasional

Tercatat Indonesia telah menjadi panggung utama dari tiga forum internasional pada tahun 2013 : WTO (Organisasi Perdagangan Dunia), APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) Summit (01-08 Oktober 2013, The UN High Level Panel of Eminent Persons (HLPEP) Post 2015 agenda pembangunan (Maret).

References :
WWW.AA.COM.TR
WWW.LIPUTAN6.COM
WWW.KOMPAS.COM
WWW.KOMPASIANA.COM